Penjelasan Anies tentang Program DP Nol Rupiah

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjawab pertanyaan wartawan setelah memberikan tanggapan dalam rapat paripurna APBD 2018, Senin (20/11/2017)(Kompas.com/Setyo Adi)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, program DP 0 Rupiah difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah serta memenuhi kriteria kepemilikan rusunami. Hal ini disampaikannya dalam pidato tanggapan dalam rapat paripurna soal anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018 di Gedung DPRD, Senin (201/11/2017).

"Saya jelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat penerima manfaat di Provinsi DKI Jakarta, yang sasarannya difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria kepemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami)," ucap Anies.

Implementasi Program DP 0 Rupiah didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.

"Pada Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut, telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio Loan to Value untuk pembiayaan program perumahan pemerintahan pusat dan/atau pemerintah daerah," ujar Anies.

Baca juga : Sandi Enggan Ungkap Lokasi Lahan DP 0, walau Ditanya 20 Kali

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka lomba gerak jalan guru PAUD se-DKI Minggu, (19/11/2017)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka lomba gerak jalan guru PAUD se-DKI Minggu, (19/11/2017)(Kompas.com/Setyo Adi)

Secara lengkap, pasal 17 berbunyi, kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.

Anies juga menjelaskan skema penyediaan rumah yang akan ditempuh melalui pembangunan rusun baru dengan APBD di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Hanya 0,5 Persen Masyarakat yang Tertarik DP Rumah 1 Persen
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melibatkan BUMD/BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan, secara rata-rata 70 persen diperuntukkan bagi komersil dan 30 persen diperuntukkan bagi MBR.

Untuk itu Anies mengatakan, saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP 0 Rupiah yang di dalamnya termasuk mengatur tentang asuransi kredit.
Untuk memenuhi kebutuhan warga ibu kota akan hunian yang murah, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berencana membangun rumah berlapis.


Dapatkan Promo Deposit awal Khusus IBCBET Sebesar :
-Depo Rp.100.000 Dapatnya Rp.125.000
-Depo Rp.500.000 Dapatnya Rp.650.000
-Depo Rp.1.000.000 Dapatnya Rp.1.500.000