JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar Polri bertindak atas dasar bukti dalam mengusut laporan terhadap pimpinan KPK.
Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri.
"Kan Presiden sudah memberikan arahan, Kapolri juga sudah memberikan arahan. Ya kalau memang ada buktinya, silahkan (proses). Tapi jangan kalau tanpa itu (bukti)," kata Kalla di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (11/11/2017).
Hal itu disampaikan Wapres ketika diminta tanggapan langkah pengacara Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan pimpinan KPK.
Kalla memastikan, bahwa arahan Presiden pasti akan dilakukan polisi.
"Ya Pasti. Prisiden kan (pemimpin) tertinggi, pasti dijalankan," ujar Kalla.
Jokowi
sebelumnya mempersilakan Polri melakukan penyidikan terhadap Agus
Rahardjo dan Saut Situmorang sesuai proses hukum yang berlaku.
Namun, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum.
"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Jokowi juga berharap penyidikan Polri terhadap pimpinan KPK ini tidak mengganggu hubungan dua lembaga penegak hukum.
Presiden juga meminta penyidikan ini tak membuat gaduh.
"Hubungan KPK-Polri baik-baik saja. Saya minta agar tidak ada kegaduhan," kata Jokowi.
Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporan Sandi
Kurniawan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Sandi merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.
Agus dan Saut dilaporkan dengan tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.
Pengacara Novanto kemudian kembali melaporkan pimpinan KPK setelah KPK mengumumkan penetapan tersangka Novanto.
Adapun Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya sudah meminta penyidik berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.
Kapolri memastikan bahwa pengusutan laporan tersebut tidak akan membuat hubungan Polri dengan KPK memburuk.
"Saya menyampaikan komitmen, prinsipnya tak ingin masalah menjadi gaduh dan membuat hubungan Polri dan KPK menjadi buruk," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri.
"Kan Presiden sudah memberikan arahan, Kapolri juga sudah memberikan arahan. Ya kalau memang ada buktinya, silahkan (proses). Tapi jangan kalau tanpa itu (bukti)," kata Kalla di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (11/11/2017).
Hal itu disampaikan Wapres ketika diminta tanggapan langkah pengacara Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan pimpinan KPK.
Kalla memastikan, bahwa arahan Presiden pasti akan dilakukan polisi.
"Ya Pasti. Prisiden kan (pemimpin) tertinggi, pasti dijalankan," ujar Kalla.
Namun, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum.
"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Jokowi juga berharap penyidikan Polri terhadap pimpinan KPK ini tidak mengganggu hubungan dua lembaga penegak hukum.
Presiden juga meminta penyidikan ini tak membuat gaduh.
"Hubungan KPK-Polri baik-baik saja. Saya minta agar tidak ada kegaduhan," kata Jokowi.
Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporan Sandi
Kurniawan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Sandi merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.
Agus dan Saut dilaporkan dengan tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.
Pengacara Novanto kemudian kembali melaporkan pimpinan KPK setelah KPK mengumumkan penetapan tersangka Novanto.
Adapun Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya sudah meminta penyidik berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.
Kapolri memastikan bahwa pengusutan laporan tersebut tidak akan membuat hubungan Polri dengan KPK memburuk.
"Saya menyampaikan komitmen, prinsipnya tak ingin masalah menjadi gaduh dan membuat hubungan Polri dan KPK menjadi buruk," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Dapatkan Promo Deposit awal Khusus IBCBET Sebesar :
-Depo Rp.100.000 Dapatnya Rp.125.000
-Depo Rp.500.000 Dapatnya Rp.650.000
-Depo Rp.1.000.000 Dapatnya Rp.1.500.000