Mensos Urusi Anggaran Besar, Ini Masukan dari KPK untuk Pengganti Khofifah

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Emil Dardak (kanan). Keduanya memastikan diri akan ikut pada pemilihan gubernur Jatim 2018. Jakarta, Rabu (22/11/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa bertekad maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur, dengan pasangannya yaitu Bupati Trenggalek, Emil Dardak.

Tidak ada ketentuan dalam undang-undang bahwa Menteri yang hendak maju di pemilihan gubernur/pilkada harus mengundurkan diri.

Namun, apabila Khofifah ingin mundur dari jabatannya, tentu harus ada pengganti yang mumpuni. Sebab, anggaran di pos Kementrian Sosial tidaklah sedikit, dan malah bertambah di 2018.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan, penunjukan menteri adalah hak prerogatif presiden. Sehingga, tergantung pilihan Joko Widodo figur mana yang dianggap mumpuni menggantikan Khofifah.
Kendati begitu, KPK memberikan masukan kriteria pengganti Khofifah.

Baca juga : PAN Ingin Bentuk Koalisi Baru untuk Lawan Gus Ipul dan Khofifah

"Dari sisi KPK, berharap bahwa pengganti beliau memiliki track record integritas yang baik serta pintar dan trampil dalam memahami permasalahan sosial bangsa Indonesia," kata Laode kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2017).

Kemudian, Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang menambahkan, figur penerus Khofifah haruslah sosok pemimpin yang senang melakukan banyak inovasi di tengah kondisi sosial yang sangat dinamis.

Jika Khofifah jadi mengundurkan diri, maka penggantinya akan mengurus Kementerian Sosial mulai tahun anggaran 2018. Sebagaimana diketahui, terjadi kenaikan alokasi anggaran untuk Kementerian Sosial, di APBN 2018.

"Total anggaran Kemensos Rp 41,3 triliun," kata Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga : Diisukan Gantikan Khofifah sebagai Mensos, Ini Jawaban Yenny Wahid
Dalam APBN 2017, anggaran kementerian sosial hanya sebesar Rp 17,3 triliun. Artinya, anggaran Kementerian Sosial di APBN 2018 naik lebih dari dua kali lipat.

Terjadi peningkatan target sasaran di sejumlah program unggulan, yang berdampak terhadap kenaikan anggaran.

Seperti program keluarga harapan (PKH) yang naik menjadi Rp 17,4 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Di APBN 2017, pemerintah hanya mengalokasikan Rp 11,3 triliun dana PKH untuk 6 juta keluarga penerima manfaat.

Selain itu, sebut Kunta, Kementerian Sosial juga akan menjalankan program Indonesia pintar dengan alokasi dana sebesar Rp 10,5 triliun untuk 19,7 juta siswa penerima. Mulai tahun depan, Kementerian Sosial juga akan ketambahan mengurus anggaran bantuan pangan yang sebelumnya disebut dengan istilah subsidi pangan di pos BA-BUN.

"Bantuan pangan sebesar Rp 20,8 triliun untuk 15,6 juta keluarga penerima," kata Kunta.
Khofifah dipastikan akan maju di Pilkada Jawa Timur 2018



Dapatkan Promo Deposit awal Khusus IBCBET Sebesar :
-Depo Rp.100.000 Dapatnya Rp.125.000
-Depo Rp.500.000 Dapatnya Rp.650.000
-Depo Rp.1.000.000 Dapatnya Rp.1.500.000