JK: Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana Dia Bisa Dipercaya?

Kompas.com - 16/11/2017, 11:46 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal menghilangnya Ketua DPR RI Setya Novanto ketika penyidik KPK menyambangi kediamannya pada Rabu malam (15/11/2017). Hal itu diungkapkan Kalla usai hadir dalam Rakernas Partai NasDem ke-IV di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamus (16/11/2017). (Moh. Nadlir)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal "menghilangnya" Ketua DPR RI Setya Novanto ketika penyidik KPK menyambangi kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam.

Menurut Kalla, tak pantas tindakan seperti itu dilakukan oleh seorang pimpinan tertinggi dari lembaga wakil rakyat tersebut.

"Jangan seperti ini, ini kan tindakan yang menjadi tanda tanya untuk semua masyarakat, bagaimana kewibawaan seorang pemimpin begitu," kata Kalla di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga : Ketua MPR Minta Novanto Patuhi Proses Hukum di KPK)

Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB.  KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO (KRISTIANTO PURNOMO)

Seharusnya, kata Kalla, Novanto bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya. Meski statusnya baru tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Tentu harus tetap (taat) kepada jalur hukum bahwa kalau dibutuhkan, ya harus siap. Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan," kata Kalla.

Kalla menegaskan, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Novanto harusnya taat kepada hukum agar dirinya dan partainya dipercaya oleh masyarakat.

"Kepemimpinan harus taat kepada hukum dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari begini bagaimana dia bisa dipercaya kan," kata Kalla.

(Baca juga: Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak Diganti )
KPK kembali menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat (10/11/2017).

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Novanto tak menghadiri tiga kali panggilan KPK sebagai saksi pada kasus yang sama. Salah satu alasannya adalah KPK harus mengantongi surat persetujuan dari Presiden RI.

(Baca juga : Kronologi Sebelum Setya Novanto Menghilang hingga Diburu KPK)
Ia juga mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang sedianya dilaksanakan pada Rabu kemarin.

KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto. Petugas KPK pada Rabu malam, kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.


Dapatkan Promo Deposit awal Khusus IBCBET Sebesar :
-Depo Rp.100.000 Dapatnya Rp.125.000
-Depo Rp.500.000 Dapatnya Rp.650.000
-Depo Rp.1.000.000 Dapatnya Rp.1.500.000