Jadi Bandar Narkoba, Kapospol Tanah Tinggi Terancam Dipecat

Ilustrasi sabu(Shutterstock)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi mengatakan, Kapospol Tanah Tinggi, Ipda MS terancam dipecat dari institusi Polri. Ipda MS diketahui menjadi bandar narkoba.

"Kemungkinan diarahkan ke sana, kalau nanti terbukti dari hasil pidana yang diproses oleh Jakbar, kemudian dari sidang kode etik yang kami lakukan terbukti dia menjadi seorang bandar pasti akan kami pecat," ujar Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).

Suyudi menambahkan, saat ini Ipda MS terlebih dahulu diproses secara pidana. Setelah itu, barulah dia akan diproses pelanggaran kode etik profesinya.

Baca juga : Kapospol Tanah Tinggi Edarkan Narkoba Bersama Penghuni Lapas
Berdasarkan keterangan Ipda MS, dia mengaku baru kali ini mengedarkan sabu. Namun, Suyudi tak langsung mempercayainya.

Sebab, tiga bulan lalu Ipda MS terbukti positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.

"Kalau menurut keterangan baru (mengedarkan narkoba). Beberapa bulan yang lalu dia juga makai (narkoba), setelah makai kami pantau dia," kata Suyudi.

Ipda MS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017) lalu. Dia ditangkap bersama dua rekannya.

Saat ditangkap, Ipda MS kedapatan menyimpan enam bungkus sabu seberat 5 gram. Kini, Ipda MS bersama dua rekannya meringkuk di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.


Petugas terpaksa menembak salah seorang pengedar hingga tewas karena melawan saat ditangkap.


Dapatkan Promo Deposit awal Khusus IBCBET Sebesar :
-Depo Rp.100.000 Dapatnya Rp.125.000
-Depo Rp.500.000 Dapatnya Rp.650.000
-Depo Rp.1.000.000 Dapatnya Rp.1.500.000